Waspadai Vaksin Palsu Dengan 3Hal ini....
Belakang media dihebohkan dengan adanya penemuan vaksin palsu pada sebuah klinik di daerah ciracas ,tepatnya berlokasi di Jalan Centex Raya Rt 005 Rw 011 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. seorang bidan bernama Manogu Elly Novita di tangkap bareskirm polri , Rabu malam (29/6/2016)
Elly merupakan satu dari 17 tersangka kasus vaksin palsu, sementara 16 orang lainnya terdiri dari tujuh produsen dan sisanya merupakan distributor dan pencetak label.
Dalam
pertanyaan pers di Jakarta, pelaksana Tugas Kepala Badan POM Tengku
Bahdar Johan Hamid mengatakan pihaknya sebenarnya telah menindaklanjuti
keberadaan vaksin palsu di sarana kesehatan masyarakat sejak tahun 2008,
namun tetap saja ada yang lolos.
“Dari 2008, 2013,2014, 2015,
kami sudah melakukan tindakan sesuai kewenangan kami. Tapi kalau memang
masih ada, saya harus mengakui itu salah Badan POM sebagai yang
bertanggung jawab atas keamanan mutu dan manfaat,” kata Bahdar.
Menurut dia, vaksin palsu umumnya diperoleh melalui penyalur tak resmi.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM )mengakui ada kelemahan dalam pengawasan atas peredaran vaksin palsu yang diperkirakan sudah terjadi sejak tahun2003 lalu, BPOM terus melakukan penelusuran
untuk mengganyang habis seluruh oknum perihal vaksin palsu juga
keberadaan vaksin palsu yang telah berhasil masuk ke sarana kesehatan resmi seluruh Indonesia
BPOM mengakui bahwa secara kasat mata sulit untuk membedakan vaksin palsu
dan vaksin asli. Terlebih seperti yang diungkapkan Plt Kepala Badan
POM, Drs. T. Bahdar Johan H., APT, M.Pharm, bentuk fisik dari vaksin
palsu sangat mirip dengan vaksin asli.
Sayangnya BPOM tidak berwenang dalam menangani limbah dari vaksin
pada sarana kesehatan resmi. Menurut Bahdar, diperlukan uji laboratorium
untuk membuktikan palsu dan aslinya sebuah vaksin--yang pengujiannya
membutuhkan waktu 3 hingga 10 hari.
Tak ingin kelamaan meresahkan masyarakat, dalam situs resminya, BPOM
mengimbau masyarakat untuk melakukan hal berikut ini guna mencegah
mendapatkan vaksin palsu: