Akhirnya Riwayat Terpidana Mati Gembong Narkoba Freddy Budiman....
Pengadilan akhirnya melaksanakan eksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman pada 29 Juli 2016 dini hari pukul 00:45 di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang sempat tertunda karena tenda roboh akibat hujan lebat disertai angin kencang.
Detik-detik menjelang dilaksanakannya proses eksekusi mati gembong narkoba seperti Freddy Budiman , sempat mengajukan permintaan terakhir yaitu agar dimakamkan ditanah kelahirannya yakini Surabaya.
Freddy Gunawan ditangkap karena telah berulangkali berurusan dengan hukum atas kasus narkoba.
Pada 2009, Freddy ditangkap atas tuduhan kepemilikan 500 gram sabu-sabu dan divonis hukuman bui tiga tahun empat bulan.
Pada 2011, pria itu kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu-sabu, ditambah bahan pembuat narkoba jenis inex.
Namun, berada di balik jeruji besi tak menghentikan Freddy dari bisnis narkoba, berbekal telepon genggam bisnis tersebut terus dilakoninya sambil menjalani hukuman di jeruji penjara sampai suatu saat BNN menangkapnya.
Pada 2012, lebih dari sejuta butir ekstasi dari bisnisnya disita oleh pihak Badan Narkotika Nasional.
Seakan tak cukup, jaringan ekstasi internasional Belanda - Jakarta kemudian memunculkan nama Freddy sebagai yang terlibat dalam sindikat itu.
Vonis mati akhirnya dijatuhkan atas Freddy pada 15 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Tapi tetap saja hal itu tak menghalanginya untuk kembali berulah. Ia ketahuan membawa tiga paket narkoba jenis sabu di celana dalamnya saat dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976, sempat mengaku ingin bertobat dan berhenti menjadi pengedar demi istri dan anaknya. divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari China.
Freddy diduga masih mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji. Selain di Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Freddy, di eksekusi bersama tiga terpidana lainnya adalah Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria), dan Michael Titus (Nigeria).
Tingkah polah Freddy menjadi pusat perhatian saat Vanny Rossyane -- seorang model majalah pria dewasa** blak-blakan menceritakan Freddy mendapatkan ruangan mewah di LP Cipinang yang berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang, Thurman Hutapea.
Freddy mengucapkan permintaan maaf di antaranya kepada Kepala Kejaksaan Agung Pak Prasetyo, Kapolri Pak Tito, dan Kepala BNN Pak Budi Waseso, seakan sudah ikhlas dan menyerahkan bulat-bulat kepada Allah SWT...
Semoga Allah SWT menerima ampunan mu ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar