Effect Ujicoba Penerapan System Genap - Ganjil...Share Agar Semua Orang Tahu
Hari ini pemerintah mulai mengujicoba pelaksanaan system genap -ganjil yaitu dimulai plat ganjil sesuai tanggal hari ini yaitu 27/7/16 ( angka ganjil ). Sistem ganjil genap dilihat dari nomor pelat kendaraan paling akhir, disesuaikan dengan tanggal saat berkendara. Contoh, pelat nomor B 1342 EBC, hanya boleh berkendara di tanggal genap. Sementara pelat nomor B 2431 EBC hanya boleh berkendara di tanggal ganjil.
Uji coba direncanakan akan berlangsung selama satu bulan. Selama uji coba, pengendara yang melanggar hanya akan diberi peringatan. Pengawasan dalam penerapan ganjil genap dilakukan dengan cara petugas mengamati pelat kendaraan yang tengah berhenti di persimpangan.
Ada sembilan persimpangan yang akan menjadi titik fokus pengawasan. Kesembilan persimpangan itu ialah persimpangan Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, persimpangan Kuningan sisi Mampang Prapatan, persimpangan Kuningan sisi Gatot Subroto, dan persimpangan HOS Tjokroaminoto.
Penting diketahui bahwa rute pelaksanaan genap-ganjil adalah rute atau jalur-jalur eks tree in one dahulu yaitu sebagai berikut:
1. Bundaran Patung Kuda
2. Bank Indonesia
3. Sarinah
4. Bunderan HI
5. Imam Bonjol
6. Bunderan Senayan
7. CSW (Blok M)
8. Simpang Kuningan (kaki Gatot Soebroto arah Slipi)
9. Simpang Kuningan (Kaki Mampang arah Menteng)
Atau bila dilihat dari arahnya maka lebih mudah kita bagi beberapa arah yaitu arah Timur mengarah ke Barat melalui Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Dr Satrio, Jalan Mas Masnyur, Jalan pejompongan, Jalan Penjernihan, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman atau Slipi, dan seterusnya.
Sedangkan dari arah Barat untuk mengarah ke Timur atau Selatan menggunakan Jalan Dr Satrio, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto atau Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.
Dari arah Selatan ke Utara, Jalan Panglima Polim, Jalan Bulungan, Jalan Patiunus, Jalan Hamengku Bowono 10, Jalan Hang Lekir, Jalan Asia Afrika, Jalan Gelora, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Penjaringan, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat/ Cideng Timur, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit dan seterusnya.
Kemudian, dari arah Utara untuk mengarah ke Selatan melalui Jalan Gajah Mada/ Hayam Wuruk (Harmoni), Jalan Ir. Haji Juanda, Jalan Veteran 3, Jalan M. Merdeka Utara, Jalan Perwira, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Pejambon, Jalan M. Merdeka Timur, Jalan Ridwan Rais, Jalan Prapatan, Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani), Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Teuku Umar, Jalan Samratulangi, Jalan Hos Cokrominoto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.
Waktu pemberlakuan ganjil genap dibagi menjadi dua periode. Pagi dimulai Pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB, sementara sore dimulai Pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Tujuan dari diberlakukan system genap-ganjil ini adalah diharapkan berkurangnya kemacetan hingga 20-30 % , dan sistem ganjil-genap diberlakukan sebagai transisi menuju
pemberlakuan sistem jalanan berbayar alias Electronic Road Pricing
(ERP). Sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan bermotor
itu diharapkan bisa mengurangi kemacetan hingga 50 persen,
Alih-alih macet berkurang hingga 30% nyatanya dilapangan kemacetan malah makin gila,, semua arah dan jalur macet parah, bahkan sampai jalan alternatif stag tidak bergerak. bila kedepan system ini tidak membawa perubahan dalam hal kemacetan , ditakutkan akan menimbulkan keresahan pada diri setiap pengendara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar