Waspadai Vaksin Palsu Dengan 3Hal ini....
Belakang media dihebohkan dengan adanya penemuan vaksin palsu pada sebuah klinik di daerah ciracas ,tepatnya berlokasi di Jalan Centex Raya Rt 005 Rw 011 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. seorang bidan bernama Manogu Elly Novita di tangkap bareskirm polri , Rabu malam (29/6/2016)
Elly merupakan satu dari 17 tersangka kasus vaksin palsu, sementara 16 orang lainnya terdiri dari tujuh produsen dan sisanya merupakan distributor dan pencetak label.
Dalam
pertanyaan pers di Jakarta, pelaksana Tugas Kepala Badan POM Tengku
Bahdar Johan Hamid mengatakan pihaknya sebenarnya telah menindaklanjuti
keberadaan vaksin palsu di sarana kesehatan masyarakat sejak tahun 2008,
namun tetap saja ada yang lolos.
“Dari 2008, 2013,2014, 2015, kami sudah melakukan tindakan sesuai kewenangan kami. Tapi kalau memang masih ada, saya harus mengakui itu salah Badan POM sebagai yang bertanggung jawab atas keamanan mutu dan manfaat,” kata Bahdar.
Menurut dia, vaksin palsu umumnya diperoleh melalui penyalur tak resmi.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM )mengakui ada kelemahan dalam pengawasan atas peredaran vaksin palsu yang diperkirakan sudah terjadi sejak tahun2003 lalu, BPOM terus melakukan penelusuran untuk mengganyang habis seluruh oknum perihal vaksin palsu juga keberadaan vaksin palsu yang telah berhasil masuk ke sarana kesehatan resmi seluruh Indonesia
BPOM mengakui bahwa secara kasat mata sulit untuk membedakan vaksin palsu dan vaksin asli. Terlebih seperti yang diungkapkan Plt Kepala Badan POM, Drs. T. Bahdar Johan H., APT, M.Pharm, bentuk fisik dari vaksin palsu sangat mirip dengan vaksin asli.
Sayangnya BPOM tidak berwenang dalam menangani limbah dari vaksin pada sarana kesehatan resmi. Menurut Bahdar, diperlukan uji laboratorium untuk membuktikan palsu dan aslinya sebuah vaksin--yang pengujiannya membutuhkan waktu 3 hingga 10 hari.
Tak ingin kelamaan meresahkan masyarakat, dalam situs resminya, BPOM mengimbau masyarakat untuk melakukan hal berikut ini guna mencegah mendapatkan vaksin palsu:
1. Memastikan vaksin yang dijual pada pelayanan kesehatan berasal dari distributor resmi, jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan vaksin yang lebih murah dari harga distributor resmi.
2. Menanyakan kepada dokter mengenai vaksin yang diberikan. Efek samping yang mungkin timbul dan tindakan yang harus dilakukan bila terjadi efek samping ataupun reaksi yg tidak diinginkan setelah menggunakan vaksin tertentu.
3. Melaporkan ke Balai Besar/ Balai POM setempat apabila terdapat vaksin yang meragukan, Jangan senang dengan vaksin harga nurah karena bisa jadi itu vaksin yang palsu.
Bila kejanggalan terhadap suatu produk cepat dicermati ( dilaporkan )dan ditindak mungkin kejadiannya tidak akan berlanjut lama.
Sebarkan untuk pencegahan penyebarannya....
Belakang media dihebohkan dengan adanya penemuan vaksin palsu pada sebuah klinik di daerah ciracas ,tepatnya berlokasi di Jalan Centex Raya Rt 005 Rw 011 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. seorang bidan bernama Manogu Elly Novita di tangkap bareskirm polri , Rabu malam (29/6/2016)
Elly merupakan satu dari 17 tersangka kasus vaksin palsu, sementara 16 orang lainnya terdiri dari tujuh produsen dan sisanya merupakan distributor dan pencetak label.
“Dari 2008, 2013,2014, 2015, kami sudah melakukan tindakan sesuai kewenangan kami. Tapi kalau memang masih ada, saya harus mengakui itu salah Badan POM sebagai yang bertanggung jawab atas keamanan mutu dan manfaat,” kata Bahdar.
Menurut dia, vaksin palsu umumnya diperoleh melalui penyalur tak resmi.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM )mengakui ada kelemahan dalam pengawasan atas peredaran vaksin palsu yang diperkirakan sudah terjadi sejak tahun2003 lalu, BPOM terus melakukan penelusuran untuk mengganyang habis seluruh oknum perihal vaksin palsu juga keberadaan vaksin palsu yang telah berhasil masuk ke sarana kesehatan resmi seluruh Indonesia
BPOM mengakui bahwa secara kasat mata sulit untuk membedakan vaksin palsu dan vaksin asli. Terlebih seperti yang diungkapkan Plt Kepala Badan POM, Drs. T. Bahdar Johan H., APT, M.Pharm, bentuk fisik dari vaksin palsu sangat mirip dengan vaksin asli.
Sayangnya BPOM tidak berwenang dalam menangani limbah dari vaksin pada sarana kesehatan resmi. Menurut Bahdar, diperlukan uji laboratorium untuk membuktikan palsu dan aslinya sebuah vaksin--yang pengujiannya membutuhkan waktu 3 hingga 10 hari.
Tak ingin kelamaan meresahkan masyarakat, dalam situs resminya, BPOM mengimbau masyarakat untuk melakukan hal berikut ini guna mencegah mendapatkan vaksin palsu:
1. Memastikan vaksin yang dijual pada pelayanan kesehatan berasal dari distributor resmi, jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan vaksin yang lebih murah dari harga distributor resmi.
2. Menanyakan kepada dokter mengenai vaksin yang diberikan. Efek samping yang mungkin timbul dan tindakan yang harus dilakukan bila terjadi efek samping ataupun reaksi yg tidak diinginkan setelah menggunakan vaksin tertentu.
3. Melaporkan ke Balai Besar/ Balai POM setempat apabila terdapat vaksin yang meragukan, Jangan senang dengan vaksin harga nurah karena bisa jadi itu vaksin yang palsu.
Bila kejanggalan terhadap suatu produk cepat dicermati ( dilaporkan )dan ditindak mungkin kejadiannya tidak akan berlanjut lama.
Sebarkan untuk pencegahan penyebarannya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar